Surat Ijin Operator (SIO) merupakan sertifikat yang di berikan kepada setiap pekerja di dalam sebuah perusahaan menyangkut kelayakan dalam mengoperasikan alat angkat dan alat angkut.
Setiap pekerja yang mengoperasikan alat angkat dan alat angkut diharuskan memiliki SIO. Tanpa Surat Ijin Operator, maka tidak memiliki izin untuk mengemudikan alat berat secara legal.
Surat ijin operator ini juga memiliki masa berlaku yakni 5 Tahun. Jadi Anda diharuskan melakukan perpanjangan untuk menunjukkan bahwa operator tersebut memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan alat angkat dan angkut dengan aman dan efektif.
Berikut beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut :
- Fotokopi Ijasah Terakhir
- Fotokopi KTP / SIM
- Surat Keterangan Sehat
- Fotokopi SIO Lama
- Surat pengalaman kerja
- Surat rekomendasi perusahaan
- Pas Foto 4x6 3 lembar (background foto berwarna merah)
Proses pengajuan Surat Ijin Operator SIO membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu. Setelah selesai, SIO akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada formulir pengajuan.