Cara Mendaftar Anggota Polisi dan Persyaratanya

Cara Mendaftar Anggota Polisi dan Persyaratanya
Cara Mendaftar Anggota Polisi dan Persyaratanya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dan keamanan dalam negeri, serta tugas-tugas lainnya.


Bagi kalian yang berminat untuk menjadi calon Anggota Polri, silakan Daftar Polri di website resminya, pastikan ketersediaan apakah masih tersedia dan ikuti proses atau tahapan seleksi, dan cek pengumuman kelulusan. 


Pada saat akan melakukan pendaftaran, kalian terlebih dahulu harus dapat memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.


Diketahui bahwa ada beberapa macam jenis seleksi calon anggota Polri, yaitu Bintara Polisi atau Brigadir, Bintara Khusus Penyidik Pembantu, Tamtama, dan Akademi Polisi (Akpol).


Sebelum melakukan pendaftaran Polri, haruslah mempunyai persiapan yang matang karena itu adalah kunci utama menuju keberhasilan sebelum menjadi bagian dari abdi negara. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan berkas pendaftaran.


1. Persyarat Pendaftaran Polri 


Sejumlah persyaratan umum dan berkas penting yang wajib dilengkapi saat proses verifikasi pendaftaran. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan, seperti berikut:


  • Berkewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI
  • Pendidikan terakhir minimal tingkat SMA/sederajat
  • Minimal berusia 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak memiliki catatan atau riwayat tindak pidana karena melakukan kejahatan (ditunjukkan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, Jujur, Adil dan berperilaku Baik.


2.Berkas yang Wajib Dipersiapkan untuk Proses Verifikasi


Setelah memenuhi kriteria dan beberapa persyaratan di atas, calon pendaftar juga perlu mengetahui berkas penting yang wajib dipersiapkan saat proses pendaftaran dan verifikasi seperti berikut ini.


  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi (legalisir Disdukcapil
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Bagi Kartu keluarga (KK) yang sudah terverifikasi barcodenya tidak perlu dilegalisir kembali
  3. Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.
  4. Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat. Lampirkan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres.
  6. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah berjumlah 10 lembar
  7. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi (form dapat diunduh pada situs penerimaan.polri.go.id)
  8. Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan lengkap dengan fotokopi (contoh form dapat diunduh dari situs penerimaan.polri.go.id)
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat lengkap dengan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
  10. Daftar riwayat hidup dan fotokopi (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online)
  11. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi (dari hasil cetak form registrasi)
  12. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain lengkap dengan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
  13. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu dan fotokopi (unduh form di situs penerimaan.polri.go.id)
  14. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
  15. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

3. Cara Daftar Anggota Polri 


Jika telah mengetahui syarat dan sejumlah berkas penting yang dibutuhkan, barulah calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online untuk Penerimaan Polri berikut langkah-langkahnya.


1. Buka Situs resminya di https://penerimaan.polri.go.id/


2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol pada halaman utama website (pastikan tersedia dan dibuka)


3. Mengisi form registrasi yang berisikan identitas pendaftar, NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website


4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, sebelum mengumpulkan berkas wajib mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi


5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, berikutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Nomor registrasi tersebut digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar, kemudian unggah berkas pendaftaran yang disediakan.


6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda


7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai dengan jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.


Nah itulah Cara Mendaftar Anggota Polisi dan Persyaratanya. Jika tersedia segera daftarkan dirimu secara online di website https://penerimaan.polri.go.id. dan ikuti langkah yang sudah tertera di website resminya.


Catatan:


Artikel ini hanyalah untuk informasi publik yang ingin menjadi Anggota Polri supaya dipersiapkan lebih dini dan matang. Apabila ada persyaratan dan perubahan atau perbedaan informasi, ikuti petunjuk yang ada di website resmi Polri.


Previous Post Next Post