Fakta baru terkuak dalam kasus pengroyokan terhadap bos rental di Pati. Diketahui ternyata, korban telah melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Jaktim jauh sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Lapor Polisi Sejak Februari
Burhan sudah membuat laporan kehilangan di Polres Metro Jakarta Timur sejak Februari 2024.
"Betul (ada laporan itu)" ucap Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean.
Status Laporan Tidak Jelas
Polisi tidak mengungkapkan sejauh mana penyelidikan atas laporan Burhan berjalan. Namun mereka juga tidak tahu kalau mobil tersebut berada di Pati sampai peristiwa terjadi.
Karena menganggap tidak mendapat kejelasan soal keberadaan mobilnya, Burhan nekat bertindak sendiri. Bersama tiga temannya, Burhan berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah untuk menghampiri lokasi mobil yang terlacak berada di Pati. Namun, nasib nahas menimpa mereka ketika diteriaki maling oleh warga sekitar.
Nekat Lacak Sendiri Dari GPS
Karena tak kunjung diproses, Burhan pun menghampiri sendiri mobilnya yang terlacak berada di Pati. Namun nahas ia justru tewas dikeroyok warga karena dituduh sebagai maling.
Burhan dan rekannya menjadi korban amukan warga hingga Burhan kehilangan nyawa. Hingga Sabtu (15/6), jumlah tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 10 orang. Polisi meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
"Laporan yang dibuat Burhan dilakukan pada 21 Februari 2024. Saksi yang diperiksa dua orang, yakni korban dan salah satu karyawannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (13/6/2024).
"Pada saat pemeriksaan juga penyidik kita sudah ngomong 'nanti kalau ada info-info kabari kita ya' seperti itu, kan harus ada kerja sama juga antara kan yang tahu beliau 'oh ya ya', tiba-tiba kok begitu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean.