Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah

Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah
Image

Penipuan Online pada Era Digital sekarang ini semakin marak dan ramai. Kedok penipuan juga kian beragam setiap harinya. Mulai dari situs penipuan, menang hadiah, dapat bantuan sosial (bansos), minta sedekah, bahkan sampai tawaran pinjaman online (pinjol).


Seperti halnya penipuan online yang memang pernah saya alami walaupun hanya pulasa namun tetap meresahkan. Diketahui pada konvert pulsa dan menurut pengalaman pribadi Saya, dengan mencantumkan alamat di PT. Pelopor Pulsa Mandiri (Xconvert), VILLA JAPOS BLOK N.V NO. 36, JI. Komp. Japos No.2/36, RT.002/RW.014, Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15153, Indonesia. Dengan mencantumkan situs web di https://xconvertpulsa.site diketahui adalah situs konvert penipuan.


Image

Diketahui tindak pidana penipuan merupakan tindakan yang meresahkan dan merugikan siapapun yang mengalaminya. Untuk itu, setiap orang  juga wajib mengetahui cara melaporkan penipuan online dengan cara yang mudah.


Sedangkan tindak pidana penipuan sudah diatur dalam Undang Undang KUHP:


Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penipuan merupakan kondisi yang dilakukan oleh siapapun yang tujuannya menguntungkan diri sendiri maupun orang lain dengan cara yang melawan hukum, menggunakan nama palsu, martabat palsu, disertai tipu muslihat, maupun rangkaian kebohongan menggerakan orang lain agar menyerahkan barang kepadanya, atau supaya memberikan hutang atau menghapuskan piutang. Sanksi bagi pelaku tindak pidana tersebut adalah pidana penjara maksimal 4 tahun.


Oleh karena itu, untuk menghindari penipuan online tersebut, setiap orang wajib mengetahui cara melaporkan penipuan online. Berikut beberapa cara untuk melaporkan penipuan online:


1. Memblokir nomor penipu

Jika Anda mendapat SMS yang mencurigakan, Anda bisa melakukan sejumlah cara. Mulai dari melakukan pemblokiran hingga mengajukan laporan ke pihak berwenang.


Laporan ditujukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bank, sampai provider. Berikut cara mengatasi penipuan SMS.


Nomor telepon yang menyebar pesan spam dan meresahkan bisa segera Anda blokir. Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dari hp dan lewat aplikasi tambahan.


Setiap HP umumnya telah memiliki fitur bawaan untuk memblokir panggilan dan pesan teks yang tidak diinginkan. Dengan begitu, Anda akan berhenti menerima pesan teks spam dari nomor tersebut.


Sementara, ada sejumlah aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan untuk memblokir SMS spam, antara lain Truecaller, TrapCall, Nomorobo, Hiya, dan sebagainya.


2.Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Tujuan pelaporan tersebut bukan hanya sekadar pemberitahuan saja, tetapi agar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Selain itu, aksi ini juga dapat meminimalisir tindak kejahatan jika diberikan sanksi yang membuat jera. Berikut ini langkah-langkah melaporkan penipuan via WhatsApp:


  • Buka aplikasi WhatsApp.
  • Buka ruang percakapan penipu tersebut.
  • Klik profil akun WhatsApp penipu dengan menyentuh bagian atas layar.
  • Klik ‘Report Contact’ atau ‘Laporkan Kontak’.
  • Pilih ‘Laporkan’ untuk melakukan konfirmasi ulang.


Jika laporan selesai maka lima pesan terakhir kontak penipuan akan diteruskan ke pihak WhatsApp dan kontak tersebut akan diblokir segera.


3.Melaporkan Penipuan Online Via BRTI Kominfo

Selain cara di atas, terdapat cara melaporkan penipuan online dengan BRTI Kominfo. Pastikan sebelumnya telah melakukan tangkapan layar atau screenshot pesan penipu dan mencatat nomornya. Berikut langkah yang harus dilakukan selanjutnya:

  • Kunjungi situs layanan kominfo.go.id di mesin pencarian.
  • Pada halaman pertama, klik menu ‘Aduan BRTI’.
  • Lengkapi identitas pelapor berupa nama, alamta email, nomor telepon seluler.
  • Pilihlah salah satu jenis pengaduan.
  • Isi aduan di kolom yang sudah tersedia.
  • Klik ‘Mulai Chat’ atau ‘Start Chat’ agar pengguna terhubung dengan petugas.
  • Siapkan bukti lapor berupa screenshot percakapan tersebut.
  • Petugas akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap pengaduan tersebut berdasarkan bukti terlampir.


Selanjutnya, petugas akan membuat tiket laporan ke sistem SMART PPI dan mengirimkan notifikasi melalui email ke penyelenggara jasa telekomunikasi. Pesan tersebut berupa permohonan agar nomor telepon penipu itu diblokir.


Pihak penyelenggara jasa telekomunikasi dan informasi pun menindaklanjutinya dalam 1x24 jam. Kemudian pihak penyelenggara jasa komunikasi dan informasi akan memberitahu ke BRTI terkait pengaduan yang telah ditindaklanjuti ke sistem SMART PPI. Proses pengaduan dan tindak lanjut pun selesai.


4.Melaporkan Penipuan Online Via Situs Lapor

Ada pun cara pelaporan penipu yang dapat ditempuh selain kedua cara di atas. Masyarakat dapat memanfaatkan situs lapor.go.id agar penipuan dapat ditindaklanjuti. Berikut ini langkah-langkahnya:


  • Kunjungi Situs Resmi lapor.go.id
  • Pilih ‘Klasifikasi Laporan’.
  • Ketik ‘Judul dan Isi Laporan
  • Pilih tanggal kejadian berupa tanggal, bulan, tahun.
  • Masukkan lokasi kejadian.
  • Masukkan nama instansi tujuan seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, badan, PT, dan lain sebagainya.
  • Pilih kategori laporan berupa kesehatan, keuangan, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
  • Unggah bukti laporan sebagai lampiran.
  • Kemudian klik ‘Lapor’.


Selanjutnya tinggal menunggu notifikasi email  1x24 jam , dan pihak lapor.go.id akan menindaklanjuti penipuan online tersebut.


5.Melaporkan nomor penipu ke OJK

Selain ke Kominfo, Anda juga bisa melaporkan nomor SMS penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khususnya jika menerima SMS yang mencantumkan nomor dan nama rekening serta nama bank agar Anda mengirim uang ke rekening tersebut.

Berikut cara melaporkan nomor penipuan ke OJK. Cara ini juga dikenal sebagai cara melaporkan penipuan online ke Bank. Sebab, OJK akan meneruskan laporan Anda ke bank terkait. Berikut caranya:


  • Screenshot isi SMS penipuan, khususnya Nama dan Nomor rekening serta Nama Bank pengirim SMS
  • Kirim screenshot ke email OJK di konsumen@ojk.go.id


Selanjutnya OJK akan meneruskannya ke Bank dengan rekening Bank terdaftar dan ke Kominfo agar dilakukan pembekuan rekening penipu.


Itulah beberapa Cara Melaporkan Penipuan Online Dengan Mudah. Semoga beberapa tips dan cara tersebut bisa membantu dan untuk penipuan era digital tidak ada lagi dengan catatan, semua instansi terkait tetap ada dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Previous Post Next Post